ASOHI-GPMT BAHAS MASUKAN SOAL PERATURAN OBAT HEWAN |
Written by sekretariat |
Thursday, 26 January 2017 15:31 |
JAKARTA, Rabu 4 Januari 2017. Menindaklanjuti Public Hearing yang telah dilangsungkan pada 29 Desember 2017 oleh Kementerian Pertanian, tentang rancangan tiga Permentan yang berkaitan dengan industri obat hewan. Telah dilakukan rapat untuk memberikan masukan kepada Pemerintah yang dihadiri oleh pengurus ASOHI, perusahaan anggota ASOHI dan perwakilan GPMT. Rancangan Permentan tersebut mencakup Klasifikasi dan Pengunaan Obat Hewan, Pelarangan Penggunaan Hormon Tertentu Dan/Atau Antibiotik Imbuhan Pakan, serta Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan. Rapat dihadiri Pengurus dan Dewan Pakar ASOHI diantaranya Drh Irawati Fari (Ketum ASOHI), Drh Forlin Tinora, Ir Teddy Candinegara, Drh Haryono Djatmiko, Drh Andi Wijanarko, Prof Budi Tangendjaya, Suprahtomo SH. Sementara delegasi GPMT diwakili oleh Hudian Pramudyasunu (Sekjen GPMT) dan Askam Sudin (Sekretaris Eksekutif GPMT). Hadir pula perwakilan anggota ASOHI Drh Syilvie Setiady (Zoetis Indonesia) dan Drh Khalida (Intervet Indonesia-MSD). Pada kesempatan ini juga dibahas beberapa informasi terkait perhitungan dampak kerugian apabila AGP secara total di hapuskan dan informasi pendukung terkait beta agonist-1 dan beta agonis-2. Beberapa masukkan untuk perbaikan Permentan tentang Klasifikasi dan Penggunaan Obat Hewan yaitu diusulkan permohonan masa peralihan dari enam bulan menjadi 12 bulan, dengan dasar pertimbangan forecast untuk impor rata-rata dibuat untuk masa 12 bulan. GPMT juga mengusulkan dengan latar belakang yang sama terkait stok gudang agar diberikan waktu 12 bulan untuk menghabiskan stok. "Karena umumnya perusahaan obat hewan sulit membatalkan terkait komitmen dengan pihak supplier. Terlebih ini juga menyangkut kepercayaan dan kredibilitas perusahaan Indonesia di mata Luar Negeri. Kami juga mengusulkan rekomendasi impor (surat permohonan pemasukan) diberikan selama enam bulan sejak Permentan ini diundangkan," ujar Irawati. Selain itu, soal peralihan status registrasi dari antibiotik feed additive (AGP) ke terapi, para peserta rapat sepakat untuk dibahas serentak dalam rapat Komisi Obat Hewan (KOH) secepatnya. Hal ini penting karena perlu waktu kesiapan dari pemerintah dan swasta dalam registrasi produk. (wan) |
Ruang Iklan
Kurs IDR
sumber: KlikBCA.com
|
Sentra Download ASOHI
Calculator
Visitors Counter
Today | 758 | |
Yesterday | 2474 | |
This week | 8104 | |
This month | 44907 | |
All | 6226650 |