PERTEMUAN PRODUSEN OBAT HEWAN 2019 Print
Written by sekretariat   
Monday, 29 April 2019 15:58
JAKARTA, Senin 15 April 2019. Bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Lt. 6 Kementerian Pertanian Jakarta telah dilaksanakan pertemuan Produsen Obat Hewan Tahun 2019. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kesehatan Hewan Ditjen PKH  ini diikuti oleh segenap perwakilan perusahaan anggota ASOHI dan pengurus. Hadir mewakili pengurus ASOHI diantaranya adalah Ketua Umum Drh. Irawati Fari, Wasekjen Drh. Forlin Tinora, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Drh Andi Wijanarko dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Drh Erwin Heriyanto. 
 
Diadakannya pertemuan ini ditujukan untuk menjaring masukan dari stakeholder khususnya produsen obat hewan. Seperti diketahui berdasarkan Undang-Undang No. 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pasal 54 ayat (1) bahwa Penyediaan obat hewan dilakukan dengan mengutamakan produksi dalam negeri. Merujuk hal tersebut Pemerintah selaku pemegang kebijakan berkewajiban melakukan pembinaan terhadap produsen obat hewan. 
 
Berdasarkan hal tersebut diatas, dilakukanlah pertemuan koordinasi seluruh produsen obat hewan untuk menyaring masukan, kendala dan permasalahan yang sering dihadapi serta melakukan pembinaan dalam rangka penjaminan mutu produk dan mempunyai daya saing di kancah internasional. Selain itu produk obat hewan Indonesia juga telah mengikuti kebijakan internasional dalam pengendalian AMR.  
 
Pertemuan yang dipandu Kepala Sub Direktorat Pengawasan Obat Hewan Drh Ni Made Ria Isriyanthi ini berjalan dengan dinamis menghasilkan poin-poin yang dapat menjadi catatan bagi Pemerintah dalam menetapkan suatu kebijakan atau peraturan yang dapat dipenuhi dengan tidak memberatkan pihak swasta. Pada intinya kepedulian terhadap produsen dalam negeri sangat diapresiasi. (ES)