STAKEHOLDER CONSULTATION WORKSHOP RAN AMR 2020-2024 Print
Written by sekretariat   
Monday, 11 November 2019 16:33
JAKARTA, Selasa 29-30 Oktober 2019. Bertempat di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan Stakeholder Consultation Workshop on Development of National Action Plan on AMR 2020-2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization). 
 
Menurut Ketua KPRA dr. Hari Paraton Rencana Aksi Nasional AMR 2020-2024 ini merupakan kelanjutan dari rencana aksi nasional sebelumnya yang bertujuan sebagai agenda untuk pelaksanaan strategi nasional pengendalian resistensi antimikroba yang dilakukan oleh multisektor di Indonesia. Visi , misi, saran, tujuan strategis, intervensi strategis dan kegiatan yang mendeskripsikan dalam RAN ini dikembangkan oleh berbagai pemangku kepentingan dari seluruh sektor yang relevan di Indonesia melalui suatu proses diskusi intensif.
 
Rencana Aksi Nasional sebagai suatu pedoman untuk koordinasi seluruh aksi-aksi dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai target sasaran yaitu menjamin hasil pengobatan dan pencegahan infeksi dengan obat obatan yang efektif, aman bermutu dan terjangkau yang digunakan secara bertanggung jawab.
 
Workshop melibatkan seluruh stakeholder mulai dari perwakilan Menko Bidang Perekonomian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian LHK, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan Perikanan, BPOM dan banyak lagi lainnya. 
 
Sementara peserta dari organisasi profesi diantaranya PDHI, ADHPI, IDI, GP Farmasi, IAI, PDGI, dll. Sedangkan dari sektor swasta ada ASOHI, GPMT, PPN, GPPU dan beberapa perwakilan perusahaan bidang obat manusia dan obat hewan. Mewakili ASOHI adalah Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Drh Andi Wijanarko. Pertemuan dilaksanakan selama dua hari dengan metode paparan narasumber dan dilanjutkan diskusi panel dan diskusi interaktif dalam bentuk FGD (sektor manusia, hewan dan lingkungan). 
 
Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba tahun 2020-2024 terdiri dari Sektor kesehatan : Kemenkes, Kemenhan dan BPOM, Sektor kesehatan hewan dan ikan : Kementan dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Sektor lingkungan: Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) (WK)